Isu Etika dalam Teknologi dan Informasi
Nama : ALFREDO BRENDIS YULIMAN
NIM : 11180045
PRODI: AKUNTANSI (1PAK1)
MATA KULIAH : PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI
DOSEN: RINI NURAINI, S.T., M.Kom
ISU ETIKA DALAM TEKNOLOGI & INFORMASI
Isu Etika
Isu Etika berhubungan dengan Etika dan Kode Etik yang terkandung di dalamnya. Etika merupakan cabang filosofi yang berhubungan dengan berbagai hal yang dianggap benar dan salah. Sedangkan, kode etik merupakan kumpulan prinsip yang dimaksudkan sebagai petunjuk untuk para anggota perusahaan atau organisasi.
Dalam Isu etika, terkandung didalamnya isu-isu lain, diantaranya Isu Privasi, Isu Akurasi, Isu Properti, dan Isu Aksesibilitas.
1. Isu Privasi
Isu privasi merupakan kegiatan pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai Individu. Informasi seorang atau terkait seorang mana yang :
- Informasi seorang atau terkait seorang mana yang boleh dibuka kepada orang lain?
Sebagai contoh dalam kegiatan bersosial media. Pada saat seseorang ingin berteman disosial media, terdapat opsi privasi (Private Account) , yang mana harus menunggu pemilik akun, untuk menyetujui pertemanan atau tidak. Tentunya opsi privasi akun tersebut bertujuan melindungi informasi pemilik dari orang yang tak dikenal.
- Dengan syarat apa informasi tersebut boleh dibuka kepada orang lain?
2. Isu Akurasi
Isu Akurasi berisikan autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses.
- Siapa yang harus menanggung bila ada error di informasi?
- Bagaimana kesalahan itu berakibat kepada sistem secara keseluruhan?
3. Isu Properti
Isu Properti menyangkut hal kepemilikan dan nilai informasi (Hak Cipta Intelektual)
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) diatur melalui tiga mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
> Hak cipta, adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selamamasa hidup penciptanya plus 70 tahun.
>Paten, merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
>Rahasia perdagangan, hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan kepada orang lain atau dijual.
- Siapa Pemilik Informasi?
- Bagaimana Harga Sebuah Informasi?
- Siapa channel atau bagaimana informasi itu mengalir?
- Siapa yang Boleh Mengakses Informasi?
4. Isu Aksesibilitas
Isu Aksesibilitas merupakan hak untuk mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya.
Isu Aksesibilitas merupakan hak untuk mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya.
- Informasi apa yang dapat diperoleh oleh seorang atau organisasi?
- Dalam Kondisi Seperti Apa?
baguss👌
BalasHapusTerimakasih
HapusMantap sekali penjelasannya
BalasHapusterimakasih
HapusGood info bro.gbu
BalasHapusterimakasih
HapusJadi lebih jelas. Thanks 👍
BalasHapussama samaa :)
Hapusmantap inii
BalasHapusmantap dong :)
Hapusmantap bang!
BalasHapusterimakasih kak
Hapus